Selasa, 31 Mei 2011

Kurikulum Pendidikan Indonesia


Istilah pendidikan berasal dari bahasa Yunaani, Paedagogy yang mengandung makna, seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar seorang pelayan. Sedangkan pelayan yang mengantar dan menjemput dinamakan Paedagogos. Dalam bahasa Romawi, pendidikan diistilahkan dengan educate yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam. Dalam bahasa inggris, pendidikan diistilahkan to educate yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual. ( Noeng Muhadjir, 2000: 20-21)

Banyak pendapat yang berlainan tentang pendidikan. Walaupun demikian, pendidikan berjalan terus tanpa menunggu keseragaman arti. Salah satu diantaranya mengatakan bahwa pendidikan adalah hasil peradaban suatu bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya; suatu cita0cita atau tujuan yang menjadi motif ; cara suatu bangsa berpikir dan berkelakuan, yang dilangsungkan turun temurun dari generasi ke generasi (Siti Meichati, 1975 : 5)

Setiap bangsa tentu akan menyatakan tujuan pendidikannya sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang sedang diperjuangkan untuk kemajuan bangsanya. Walaupun setiap bangsa memiliki tujuan hidup berbeda, namun secara garis besar ada beberapa kesamaan dalam berbagai aspeknya.

Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum mengenai pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Suatu tujuan pendidikan akan tercapai apabila disertai dengan strategi yang sistematis dimana salah satu elemen didalamnya adalah kurikulum. Kurikulum  dalam penyusunannya tentu mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum. Kemudian teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu. Sehingga keterkaitan ini tidak bisa dilepas, karena memang satu integritas yang sistematis.

Sejak tahun 1947 dunia pendidikan di Indonesia mengalami beberapa perubahan dalam merancang format pendidikan yaitu dalam setiap periode tertentu mengalami perubahan kurikulum, dimana perubahan tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonbesia, perubahan kurikulum tersebut ialah sebagai berikut:

1)      RENCANA PELAJARAN 1947
Kurikulum pertama yang lahir  pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular daripada curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda kekepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,dan garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani
.
2)      RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,  Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: Moral, Kecerdasan, Emosional/Artistik, Keprigelan (Keterampilan) dan Jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

3)      KURIKULUM 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,  Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

4)      KURIKULUM 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Yang melatar belakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sekarang dikenal istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: Petunjuk Umum, Tujuan Instruksional Khusus (TIK), Materi Pelajaran, Alat Pelajaran, Kegiatan Belajar-Mengajar, dan Evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dituntut menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

5)      KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta yang sekarang Universitas Negeri Jakarta periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.

6)      KURIKULUM 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984 antara pendekatan proses.
Perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kurikulum ini mendapat kritik karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Sehingga kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.

7)      KURIKULUM 2004
Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK, hasilnya kurang memuaskan. Guru-guru pun takng paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. (sumber: depdiknas.go.id). Secara yuridis, Kurikulum 2004 sebenarnya belum pernah disyahkan sebagai Kurikulum oleh Menteri Pendidikan Nasional.

8)      KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP. Meski KTSP masih tersendat. Hal ini ditandai dengan diluncurkunnya Permendiknas RI Nomor 22 tentang Standar Isi, Permendiknas RI Nomor 23 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Pemendiknas RI Nomor 24 Tentang Pelaksanaan Kedua Permen dan disempurnakan dengan Permendiknas RI Nomor 6 Tahun 2007. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.
Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan Kompetensi Dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional melalui Permendiknas di atas. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

Berbagai kelebihan juga kekurangan ada pada setiap kurikulum. Pada dasarnya dari semua kurikulum yang pernah diterapkan dalam dunia pendidikan Indonesia, merupakan wujud keinginan bangsa untuk mempersiapkan generasi muda lebih intelek dimasa mendatang. Adanya perubahan berarti masih ada keinginan untuk menjadi lebih baik.
 
Kurikulum berbasis pesantren seakan menjadikan tawaran alternative dunia pendidikan, bahkan home school pun menjadi trend di kalangan menengah ke atas. Terutama bagi warga yang bermukim di kota. Pertanyaannya, adakah kurikulum pendidikan yang ideal antara ketiganya. Apakah memadukan ketiganya menjadi hal penting untuk mencetak peserta didik yang cerdas dan berakhlakul karimah ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar