Senin, 19 Maret 2012

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan terlahir semenjak munculnya peradaban di bumi ini. Pendidikan tak terlepas dari perkembangan zaman. Berawal dari zaman yang primitive hingga zaman modern yang penuh dengan teknologi baru. Pendidikan sendiri berawal dari lingkungan keluarga, kemudian lingkungan masyarakat. Pendidikan akan terus berlangsung hingga waktu terhenti. Yang pasti pendidikan dibutuhkan oleh setiap manusia penghuni bumi, juga pengelola dan pelestari alam semesta.

B.     SISTEMATIKA
Dalam makalah ini akan membahas lembaga pendidikan islam di indonesia. Adapun sistematika penlisannya adalah:
1.      Apa pengertian dari lembaga pendidikan islam?
2.      Apa saja lembaga pendidikan di Indonesia?
3.      Bagaimana lembaga pendidikan di Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN
1.      Lembaga
Lembaga[1] adalah badan atau yayasan yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan pendidikan, kemasyarakatan, dsb.

2.      Pendidikan
Pendidikan merupakan proses perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai suatu ikhtiar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dan kebudayaan yang ada dalam masyarakat[2].

3.      Islam
Islam merupakan agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umat manusia, dengan Al-Qur’an sebagai kitab sucinya.

4.      Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan merupakan institusi, media, forum, atau situasi dan kondisi tertentu yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran, baik secara terstruktur maupun secara tradisi yang telah diciptakan sebelumnya[3].

5.      Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan Islam merupakan institusi, badan, yayasan yang dibentuk ntuk keperluan pendidikan dan sarana untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam.

B.     MACAM-MACAM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Lembaga pedidikan secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu lembaga pendidikan formal dan non formal. Lembaga pendidikan formal biasanya dikaitkan dengan sekolah yang memiliki tujuan, sistem, kurikulum, gedung, jenjang dan jangka waktu yang telah tersusun rapi dan lengkap. Sedangkan lembaga pendidikan nonformal keberadaannya diluar sekolah atau di masyarakat. Lembaga pendidikan nonformal ini meliputi lembaga pendidikan rumah (keluarga) dan lembaga pendidikan masarakat, termasuk didalamnya pendidikan di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pondok pesantren dan di masjid.

C.    LEMBAGA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dibawah ini adalah lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia, yaitu:
1.      Keluarga
Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan seorang anak bermula di lingkungan keluarga. Disanalah manusia dilahirkan, diasuh, dididik, diarahkan dan dibesarkan. Sosok Ibu melahirkan mansia baru dari rahimnya setelah dikandung selama sembilan bulan, sepluh hari. Ayah menjaga juga memenuhi kebutuhan ibu dan anak, kemudian mereka bersama-sama mendidik, mengarahkan juga membesarkan si anak dengan penuh cinta dan kasih sayang.
Disini peran orang tua menentukan masa depan anaknya. Seperti dalam hadits riwayat Bukhori dan Muslim[4] yaitu, sesungguhnya Abu Hurairah berkata, pernah Rasulullah berkata, “Tidak seorang anak pun dilahirkan, kecuali ia dilahirkan dalam keadaan (membawa) fitrah. Kemudian orang tuanya menjadikannya Yahudi, Nasrani, maupun  Majusi.”
Dari hadits diatas disebutkan bahwa setiap manusia ketika dilahirkan dibekali dengan fitrah (potensi dasar) untuk bisa menerima kebaikan termasuk kepercayaan kepada Tuhan (keyakinan). Potensi dasar tersebut telah diberikan oleh Tuhan kepada anak cucu Adam. Disini ingkungan dan orang tua sangat berpengaruh atas perkembangan fitrah atau potensi dasar tersebut.



2.      Masjid
Beberapa alasan mengapa masjid dipilih sebagai alterntif tempat pendidikan yaitu[5]:
a.       Masjid merupakan tempat yang paling steril dari bau-bau kemusyrikan dan memiliki nilai ibadah tinggi disbanding tempat lain.
b.      Masjid merupakan tempat terbuka untuk berbagai kalangan dengan tanpa membedakan unsure ras, golongan, jenis kelamin, dan stratifikasi sosial.
c.       Di dalam masjid ada proses integrasi iman, ilmu, dan amal (ibadah) dan juga menolk dikotomi ilmu dan sikap materialistis.
d.      Masjid mampu memperkuat tali persamaan, persatuan dan cinta kasih antar sesma.
e.       Memperteguh integritas kepribadian, kesabaran, keberanian untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar.

Dengan pertimbangan diatas maka pilihan masjid sebagai tempat pendidikan islam adalah tepat. Disamping diadakan kajian-kajian keagamaan, diskusi, tempat membaca, atau tempat diadakannya lomba sekali pun. Ini tidak lepas dari fungsi masjid sebagai pusat penyebaran ilmu, amal, dan penyubur iman.

3.      Pesantren
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan islam sudah tidak diragukan lagi. Ini bisa dilihat dari peran strategis pesantren, diantaranya:
1)      Pesantren masih diyakini sebagai kiblat bagi umat Islam Indonesia. Ini tidak lepas dari anggapan masyarakat bahwa menuntut ilmu agama akan lebih mumpuni jika mondok di pesantren.
2)      Pendidikan pesantren yang telah melengkapi program pendidikannya mampu memberikan pendidikan integrative (penggabungan) dan komperehensif (menyeluruh). Ini bisa dilihat dari perpaduan ilmu dengan moralitas santri.
3)      Tidak dibatasinya usia peserta didik, pendidikan seumur hidup dengan waktu 24 jam.
4)      Mengutamakan kejujuran, keikhlasan dan akhlak yang baik dalam proses pembelajaran.
5)      Persaudaraan sebagai watak santri. Dilihat dari kebersamaan santri dalam pondok pesantren dengan satu kamar berpenghuni banyak dan makan bersama dengan menu seadanya.

4.      Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ)
TPQ sebagai lembaga pendidikan Islam tersebar di berbagai desa di pelosok negri. Tenaga pengajar yang berlandaskan ketulusan hati tanpa mengharap imbalan lebih. Mereka mengelola, membimbing dan berbagi pengalaman bersama anak-anak TPQ.
Di TPQ anak-anak belajar bagaimana melafalkan huruf-huruf hijaiyah dengan benar, disamping menghafal Al-Qur’an dan Hadits juga materi keagamaan yang lain. Di TPQ pula lah menjadikan seorang anak mau mempelajari ajaran-ajaran pokok agama.

5.      Madrasah
Madrasah memiliki beberapa kelemahan dan keunggulan, secara umum digambarkan sebagai berikut:
a.       Memiliki potensi besar sebagai sekolah umum bercorak Islam yang berusaha memadukan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.
b.      Kendala yang dihadapi adalah ketersediaan SDM professional dan fasilitas yang kurang memadai

6.      Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
 Status kelembagaan Perguruan Tinggi Islam (PTI) dan juga madrasah yang berada di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) sering kali dinilai sebagai lembaga pendidikan khusus keagamaan atau lembaga pendidikan yang alumninya memang dipersiapkan untuk menjadi pegawai di lingkungan Kementrian agama. Penilaian ini tidak bisa dibenarkan karena bagaimanapun juga alumni lembaga pendidikan islam mampu berperan dalam berbagai lini. Mereka bisa menjadi guru di lembaga pendidikan baik negri maupun swasta, mereka bisa menjadi pengusaha yang meneladani Rasulullah, menjadi pegawai pemerintahan sekali pun.
Seperti dalam firmanNya bahwa manusia adalah wakil Tuhan di muka bumi (khalifah fi al-ardh), setiap muslim memiliki peran positif yang beragam sehingga ia harus membekali dirinya dengan seperangkat ilmu dan kompetensi agar mampu memegang peran-peran tersebut secara baik dan benar.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa perkembangan pendidikan Islam di Indonesia tidak lepas dari peran lembaga-lembaga pendidikan yang berada di berbagai lini, dari Keluarga, Masjid, Pesantren, TPQ, Madrasah, hingga Perguruan Tinggi. Jika keenam lembaga tersebut mampu bekerjasama, maka cukup mudah membentuk insan mulia yang berakhlakul karimah sesuai tuntunan agama islam.

B.     SARAN
Tidak mudah berlalu lalang dalam kebaikan. Dalam artian, setiap perjuangan pasti ada aral yang menghadang, tapi bagaimana keteguhan hati untuk senantiasa berjuang di jalanNya selalu tertanam. Karena bagaimanapun juga Allah akan memberikan kemudahan bagi umat yang berjuang dalam agamaNya.


DAFTAR PUSTAKA

Dailamy, Muhammad. 2006. Pendidikan Dalam Prespektif Al-Qur’an dan Hadis. Purwokerto: STAIN Press.
Partanto, Pius A. dan M. Dahlan Al Barry. 2001. Kamus Ilmiah Populer. Srabaya: Arkola.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LKIS.
Syam, Muhammad Noor. 1981. Pengertian dan Hukm Dasar Pendidikan, Pengantar dalam Dasar-Dasar Kependidikan.Surabaya: Usaha Nasional


[1] Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Srabaya: Arkola, 2001), hlm. 406.
[2] Muhammad Noor Syam, Pengertian dan Hukm Dasar Pendidikan, Pengantar dalam Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), hlm. 2.
[3] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, ((Yogyakarta: LKIS, 2009), hlm. 121.
[4] Muhammad Dailamy, Pendidikan Dalam Prespektif Al-Qur’an dan Hadis, (Purwokerto: STAIN Press, 2006), hlm. 60.
[5] Ibid. hlm. 143-144.

HUBUNGAN ANTARA MEDIA DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR


A.    PENDAHULUAN
Pada dasarnya, pembelajaran adalah sebuah proses transfer ilmu pengetahuan yang menghasilkan adanya perubahan, baik secara kognitif, afektif maupun psikomotorik. Dalam proses transfer ilmu pengetahuan ini dibutuhkan sebuah sarana yang kita kenal dengan sebutan media pembelajaran.
Media pembelajaran dalam proses belajar mengajar menjadi sesuatu yang penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Media pembelajaran merupakan sebuah sarana menyampaiakan pesan yang berupa alat fisik yang dapat membantu dan mempermudah dalam proses belajar mengajar dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dari proses belajar mengajar serta mampu menggugah minat belajar siswa.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal diharapkan seorang pendidik harus pandai memilih dan memilah media pembelajaran yang akan dipakai agar tujuan pendidikan tercapai.
Dibawah ini akan dibahas mengenai hubungan antara media dan proses belajar mengajar, dari pengertian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar, media sebagai alat komunikasi, guru dan media pembelajaran, dan prinsip pemanfaatan media pembelajaran.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian media pembelajaran dan proses belajar mengajar
Media dalam proses pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa, sehingga dapat terdorong terlibat dalam proses pembelajaran.[1] Pendek kata, Media Pembelajaran merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mempermudah penyampaian materi pembelajaran.
Belajar menurut pandangan behavioristik adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perbahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon.[2] Mengajar adalah penciptaan system lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar.[3]
Jadi proses belajar mengajar adalah proses interaksi antara pengajar dan pelajar yang mengakibatkan terjadinya perubahan yang dialami pelajar atau siswa dalam hal kemampuan dan tingkah laku.

2.      Media sebagai alat komunikasi dalam proses belajar mengajar
Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyamapaian pesan dari sumber pesan melalui media tertentu ke penerima pesan. (Dr. Arief S, Saduman, dkk, Media Pendidikan,1993). Komponen proses komunikasi tersebut adalah pesan, sumber pesan, media dan penerima pesan.
Dalam proses pembelajaran, proses berupa isi ajaran dan didikan yang ada dikurikulum, guru sebagai sumber pesan, yang dituangkan dalam symbol-simbol komunikasi, baik verbal maupun non verbal yaitu yang disebut media, dan penerima pesan yaitu peserta didik.
Proses penuangan pesan ke dalam symbol-simbol komunikasi itu disebut encoding dan proses.

3.      Guru dan media pembelajaran
Guru dan media pembelajaran merupakan dua faktor yang berkaitan erat dengan tercapainya tujuan proses belajar mengajar. Berhasil atau tidaknya hal tersebut sangat bergantung bagaimana guru mampu mengkomunikasikan pesan yang hendak disampaikan yang salah satunya melalui media-media pembelajaran sehingga diperlukan guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang memadai, serta tersedianya media pembelajaran yang dibutuhkan.
Sebagaimana disebutkan diatas, dalam proses belajar mengajar hakikatnya merupakan penyampaian pesan dari guru terhadap peserta didik, maka dalam proses ini antara guru dan peserta didik terjadi interaksi. Dengan kata lain, kondisi yang perlu diciptakan adalah terjadi interaksi edukatif dan interaksi instruksional sehingga tujuan belajar mengajar yang ditentukan tercapai.[4]
Ada permasalahan pokok mengenai bagaimana kemampuan guru menginteraksikannya melalui media pembelajaran ini yang cukup mendasar, yakni sejauh manakah kesiapan guru dalam menguasai penggunaan media yang ada secara optimal. Semakin maju perkembangan masyarakat, maka semakin besar dan berat tantangan yang dihhadapi guru. Sedikitnya ada 5 tantangan yang dihadapi guru dewasa ini, antara lain[5]:
1)      Apakah guru tersebut telah memiliki pengetahuan/pemahaman dan pengertian yang cukup tentang media pendidikan?
2)      Apakah guru memiliki keterampilan tentang cara menggunakan media dalam proses belajar mengajar di kelas?
3)      Apakah guru mampu membuat sendiri alat-alat media pendidikan yang dibutuhkan?
4)      Apakah guru mampu melakukan penilaian terhadap media yang akan dan telah digunakan?
5)      Apakah guru telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang administrasi media pendidikan?

Agar seorang guru dalam menggunakan media pembelajaran yang efektif, setiap guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai media pembelajaran.

4.      Prinsip pemanfaatan media pembelajaran
Media pengajaran digunakan dalam rangka upaya peningkatan atau mempertinggi mutu proses kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu harus diperhatikan prinsip-prinsip penggunaannya, antara lain[6]:
a.       Penggunaan media pengajaran hendaknya dipandang sebagai bagian yang integral dari suatu system pengajaran dan bukan hanya sebagai alat bantu yang berfungsi sebagai tambahan yang digunakan bila dianggap perlu dan hanya dimanfaatkan sewaktu-waktu dibutuhkan.
b.      Media pengajaran hendaknya dipandang sebagai sumber belajar yang digunakan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.
c.       Guru hendaknya benar-benar menguasai teknik-teknik dari suatu media pengajaran yang digunakan.
d.      Guru seharusnya memperhitungkan untung ruginya pemanfaatan suatu media pengajaran.
e.       Penggunaan media pengajaran harus diorganisir secara systematis bukan sembarang menggunakannya.
f.       Jika sekiranya suatu pokok bahasan memerlukan lebih dari macam media, maka guru dapat memanfaatkan multy media yang menguntungkan dan memperlancar proses belajar mengajar dan juga dapat merangsang siswa dalam belajar.

C.    KESIMPULAN
Guru dan media merupakan hal yang tak terpisahkan. Guru sebagai sumber informasi, dan media sebagai sarana pengantar pesan. Proses belajar mengajar menjadi suasana yang menyenangkan ketika seorang guru dapat memilih media dengan tepat sehingga materi pelajaran dapat disampaikan dengan baik.
Guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi yang diajarkan saja, tetapi juga dituntut untuk dapat menggunakan dan memilih media pembelajaran secara efektif dan tepat guna.

D.    DAFTAR PUSTAKA
Asnawir dan Badyiruddin Usman. 2002. Media Pembeljaran. Jakarta: Ciputat pers.
C. Asri Budiningsih. 2005.Belajar dan Pembelajarannya. Jakarta: PT Rineka Cipta. 
Hamalik, Oemar. 1991. Pendekatan dan Strategi Belajar Mengajar Berdasarkan CBSA. Bandung: CV Sinar Baru.
Hermawan, Acep. 2011. Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
J.J. Hasibuan, Dip.ed, Moedjiono. 1993. Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdiakarya.


[1] Acep Hermawan, Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2011) hal. 223
[2] C. Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajarannya, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005) hal. 20
[3] J.J. Hasibuan, Dip.ed, Moedjiono, Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdiakarya, 1993) hal.3
[4] DR. Oemar Hamalik, Pendekatan dan Strategi Belajar Mengajar Berdasarkan CBSA,  (Bandung CV Sinar Baru, 1991), hal.5
[5] Asnawir dan Badyiruddin Usman, Media Pembeljaran, (Jakarta : Ciputat pers,2002), hal. 20
[6] Ibid.